Polres Bandara Soekarno
TANGERANG,quickq充值 DISWAY.ID --Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan sebanyak 36 calon jemaah haji ilegal yang akan berangkat melalui Bandara Soetta, Rabu, 7 Mei 2025.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soetta, Kompol Yandi Mono mengatakan, puluhan calon jemaah itu diduga akan melaksanakan ibadah haji namun menggunakan visa kerja.
"Modusnya sama, menggunakan penerbangan transit," ujarnya kepada awak media, Rabu.
BACA JUGA:Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
BACA JUGA:Respons Puan Soal Hasan Nasbi yang Kembali Jadi Kepala PCO
Yandri menuturkan, dari ke 36 orang yang digagalkan tersebut terdiri dari 34 calon jamaah dan 2 orang sebagai pendamping.
Mereka hendak berangkat ke Tanah Suci secara transit dengan menggunakan pesawat Srilanka Airlines UL 356, tujuan Jakarta-Colombo dan Riyadh.
"Keberangkatan mereka digagalkan setelah petugas Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan dokumen dan curiga jika mereka adalah rombongan haji non prosedural," tuturnya.
Yandri menjelaskan, puluhan rombongan haji non prosedural itu berasal dari daerah Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makasar, Medan, dan Jakarta, dengan rentang usia 35-72 tahun.
Mereka telah membayar sebesar Rp139 juta hingga Rp175 juta ke pemimpin dan pendamping rombongan berinisial IA dan NF.
BACA JUGA:Terbukti Langgar Kode Etik DPR, Ahmad Dhani Hanya Diberi Sanksi Ringan oleh MKD
BACA JUGA:Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat
"IA dan NF yang memfasilitasi keberangkatan rombongan ini tidak menginformasikan ke para calon jemaah bahwa visa yang akan di gunakan adalah visa kerja," jelasnya.
"Yang membuat para calon jemaah yakin dan percaya, IA dan NF pernah memberangkatkan calon jemaah pada 2024," sambung dia.
- 1
- 2
- »