Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora
JAKARTA,quickq中文版 DISWAY.ID- Jaksa penuntut umum mendakwa Mario Dandy Satriyo dengan dakwaan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David (17).
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa , 6 Juni 2023.
Dalam dakwaannya, Jaksa mengatakan aksi penganiayaan ini dimulai saat Mario bertemu dengan eks pacarnya Anastasia Pretya Amanda di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023.
BACA JUGA:Gelar Gender Reveal, Atta-Aurel Ungkap Jenis Kelamin Anak Kedua
BACA JUGA:Erick Thohir Ungkap 10 Persen Penjualan Tiket FIFA Matchday Disumbangkan ke Palestina
Hal tersebut membuat Mario merasa emosional usai mendengar informasi Amanda.
Mario kemudian langsung menghubungi David melalui aplikasi WhatsApp, namun pesan Mario di aplikasi pesan itu tidak dibalas oleh David.
Karena tidak mendapat jawaban dari David perihal informasi Amanda, Mario pun mengkonfirmasi informasi yang dia dapat itu kepada AG.
Namun AG juga tidak menjawabnya sehingga Mario Dandy marah.
BACA JUGA:Tidak Semua Isi Dakwaan Mario Dandy Dipublikasikan, Hakim Singgung Kesusilaan
BACA JUGA:Keluarga Besar Shane Lukas Datangi PN Jakarta Selatan Beri Dukngan, Keluarga Mario Dandy?
Singkat cerita, pada 20 Februari 2023, Mario Dandy bertemu dengan David atas bantuan dari AG.
Saat itu, AG berdalih menemui David karena ingin mengembalikan kartu pelajar.
"Anak korban Cristalino David Ozora, diajak bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar dimana ajakan itu disetujui oleh anak korban Cristalino David Ozora," ucap Jaksa.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kuasa Hukum Kaesang Tegaskan Tak Ada Niat Ulur Waktu Klarifikasi
相关文章:
- Pacific Palace Hotel Batam Luncurkan Kamar Tematik Anak untuk Liburan Keluarga
- Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
- FOTO: Lincah Jari Penyandang Down Syndrome Meracik Minuman Kopi
- Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
- 20 Contoh Soal UKPPPG 2024 Lengkap Kunci Jawabannya, Referensi Belajar untuk Guru
- Melania Tampil dengan Gaya 'Incognito' di Pelantikan Donald Trump
- Seblak dan Bakso Bikin Ribuan Remaja Karawang Anemia, Ini Kata Dokter
- Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...
- Wamentan Mau Undang Petani Milenial Viral Ciptakan Teknologi Siram Sawah Pakai AI
- Anies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 Tahun
相关推荐:
- Ketika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata Bahlil
- Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
- 7 Manfaat Jus Tomat
- Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
- Ombudsman RI Kembangkan Digital Dashboard Monitoring, Permudah Penyelesaian Laporan Masyarakat
- Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro
- Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
- Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
- HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
- Bali Raih Penghargaan Destinasi Wisata Budaya Terbaik di Dunia
- Penjualan Mobil Astra Turun Makin Melempem, Pemain Tiongkok Mulai Tunjukan Taji
- Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- Proyek INA
- Pimpin ANTAM, Achmad Ardianto Tegaskan Komitmen pada Keberlanjutan dan Inovasi
- Wamen PPPA Jelaskan RBI Sebagai Wadah Pemeberdayaan Ekonomi Perempuan hingga Edukasi Keluarga
- Bogasari Apresiasi Polda Jabar Bongkar Pemalsuan Tepung Terigu
- Olahraga Bisa Rem Dorongan Kompulsif Masturbasi? Ini Kata Dokter
- Segini Harta Kekayaan Mardiono, Plt Ketum PPP yang Jadi Utusan Khusus Presiden
- Belum Sebulan, Kemenkomdigi Berhasil Blokir 227 ribu Konten Judi Online
- Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!