Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat

Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia DPR RI Ahmad Zainuddin menginginkan regulasi turunan dari UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk segera dibuat karena mendesak.
"Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru saja disahkan tahun lalu perlu segera dibuat aturan turunannya," kata Ahmad Zainuddin dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).
Politisi PKS itu mengemukakan hal tersebut setelah audiensi dengan PMI dan meninjau Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) representasi Republik Indonesia di Taipei, Taiwan, Kamis (26/4/2018).
Dalam kunjungan tersebut, Timwas TKI DPR RI juga melakukan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, Ombudsman Taiwan, Badan Imigrasi Nasional Taiwan, dan Dewan Pertanian Taiwan.
Zainuddin memaklumi, penanganan PMI di Taiwan lebih baik dibanding negara lain, namun demikian bukan berarti PMI di Taiwan tanpa masalah, apalagi mengingat masih ada 23.581 PMI dalam status tidak berdokumen alias ilegal di sana.
"Taiwan menjadi negara terbesar kedua setelah Malaysia dalam hal jumlah PMI meninggal. Ada 100 kasus pelecehan seksual terhadap TKW dan perdagangan manusia melalui modus ABK ilegal," paparnya.
Ia menambahkan, 25 ribu ABK bekerja secara nonprosedural yaitu menggunakan surat jaminan tanpa memiliki kontrak legal. Cara-cara seperti itu dinilai berpotensi menimbulkan kerja paksa dan modus tindak perdagangan manusia.
Temuan lainnya dalam kunjungan Timwas TKI ke Taiwan adalah ada jual beli pekerjaan pada sektor formal di mana PMI harus membayar Rp40 juta hingga Rp50 juta ke Agensi Taiwan sebelum berangkat, tingginya angka kecelakaan kerja dan depresi PMI, lemahnya fasilitas jaminan sosial bagi PMI, hingga penipuan peluang kerja.
"Karena itu sekali lagi, sosialisasi UU PPMI ini harus segera dimasifkan dan aturan turunannya harus segera diterbitkan, jangan tunda lagi," tegasnya.
Dengan adanya regulasi atau aturan turunan itu, pemerintah juga dinilai memberikan kepastian perlindungan hukum yang lebih kuat.
Kementerian Ketenagakerjaan masih menyiapkan regulasi turunan dari UU Perlindungan PMI. Berdasarkan amanat undang-undang tersebut dan hasil simplifikasi, peraturan yang perlu disiapkan adalah 3 Peraturan Pemerintah, 2 Peraturan Presiden, 4 Peraturan Menteri, dan 3 Peraturan Kepala Badan. (FNH/Ant)
相关文章
Sambut Nataru, Jasa Marga Siapkan 3 Jalan Tol Guna Mengurangi Kemacetan
JAKARTA, DISWAY.ID- Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2024/2025, PT Jasa Marga (Persero) t2025-06-16- 建筑学是一门艺术学科,它涉及到许多对美学的培养和熏陶,可以称得上是一门建筑艺术。美国建筑设计留学是不少艺术设计专业学生的选择,但是,美国学建筑的艺术牛校却常常令学生难以选择,接下来,小编就盘点一下美国2025-06-16
- 建筑学是一门艺术学科,它涉及到许多对美学的培养和熏陶,可以称得上是一门建筑艺术。美国建筑设计留学是不少艺术设计专业学生的选择,但是,美国学建筑的艺术牛校却常常令学生难以选择,接下来,小编就盘点一下美国2025-06-16
Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus rumah produksi yang diduga membuat konten video porno berpotensi bertamba2025-06-16Lapor Mas Wapres Ide dari Gibran, Mensesneg: Pemerintah Ingin Dengar Langsung Keluhan masyarakat
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut, layanan 'Lapor Mas Wapres' me2025-06-16Anies Baswedan Ajak Masyarakat Jakarta Salat Idul Adha di Stadion JIS
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar salat Idul Adha 1443 Hijriah di Ja2025-06-16
最新评论