您的当前位置:首页 > 休闲 > BPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas 正文
时间:2025-06-12 20:10:55 来源:网络整理 编辑:休闲
Jakarta, CNN Indonesia-- Es krim yang selama ini dikenal sebagai camilan manis nan menyegarkan tenga quickq官网下载ios
Es krim yang selama ini dikenal sebagai camilan manis nan menyegarkan tengah jadi bahasan serius. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyorot es krim mengandung alkohol tanpa label kemasan yang jelas.
Es krim tersedia dalam berbagai bentuk dan rasa, bahkan Anda bisa menemukan es krim dengan citarasa atau kandungan alkohol.
Ragam rasa ini tentu menarik perhatian calon pembeli tapi justru jadi sorotan BPOM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Badan POM menemukan beberapa gerai es krim yang menjual es krim yang mengandung alkohol seperti Hey Nick's, dan penjualan tersebut tidak memenuhi ketentuan dan tata niaga minuman beralkohol," jelas Taruna Ikrar dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (15/5) mengutip detik.
Ketentuan mencakup transparansi informasi kandungan bahan, terutama alkohol, serta regulasi distribusi produk yang masuk dalam kategori mengandung zat terlarang bagi kelompok usia tertentu. Melihat ketentuan ini, BPOM menyorot es krim mengandung alkohol tanpa label kemasan yang jelas.
Lebih lanjut, Ikrar menegaskan bahwa BPOM tidak akan tinggal diam. Langkah tegas akan diambil untuk memastikan keamanan dan hak konsumen terpenuhi.
Salah satu tindakan konkret yang akan dilakukan adalah meninjau ulang izin edar produk-produk es krim.
"Badan POM akan melakukan tindak ulang terhadap persetujuan izin edarnya untuk produk yang mengandung alkohol agar label produk mengikuti ketentuan minuman beralkohol," tegasnya.
Menurut Ikrar, penjualan makanan atau minuman yang mengandung alkohol, meskipun dalam jumlah kecil, harus tunduk pada peraturan yang berlaku. Produsen harus mencantumkan label yang transparan dan distribusi yang tepat sasaran.
Ia menilai kondisi saat ini menunjukkan pengawasan dan penegakan hukum masih lemah terhadap produk pangan non-tradisional yang mengandung alkohol. Salah satu yang ditemukan BPOM adalah es krim mengandung alkohol.
"Diperlukan regulasi peningkatan hukum untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," tambahnya.
(tis/els)Risiko Bencana Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Industri Asuransi Diminta Tak Lepas Tangan2025-06-12 20:04
Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis2025-06-12 19:48
Viral Anies Baswedan Dipeluk Simpatisan, Timnas AMIN Perketat Keamanan2025-06-12 19:32
KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon2025-06-12 19:30
Gandeng Kemendiktisaintek, Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih2025-06-12 19:05
Warga Pulau Jawa Nilai Dinasti Politik Berbahaya Bagi Demokrasi Indonesia2025-06-12 18:57
11 Talent Kelas Bintang Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Tersangka Film Dewasa Hari Ini2025-06-12 18:54
Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo2025-06-12 18:44
Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!2025-06-12 17:55
Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima2025-06-12 17:35
Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet Dibubarkan2025-06-12 19:51
Satu Ajudan Irjen Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Ternyata Gegara Ini...2025-06-12 19:49
Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS2025-06-12 19:48
Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe2025-06-12 19:38
Pembangunan IKN Dilanjutkan, Istana Sebut Jadi Ibu Kota Politik Paling Lambat 20292025-06-12 19:28
Waspada! Gunung Anak Krakatau Semakin Aktif 5 Kali Erupsi, Gemuruh Terdengar Hingga di Pulau Sebesi2025-06-12 18:37
Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat2025-06-12 18:37
Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!2025-06-12 17:57
Cegah Kebakaran Terulang Lagi, Museum Nasional Indonesia Upgrade Sistem Keamanan2025-06-12 17:48
Viral Anies Baswedan Dipeluk Simpatisan, Timnas AMIN Perketat Keamanan2025-06-12 17:34