TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi

知识 2025-06-14 13:54:35 1987

JAKARTA,quickq下载ios DISWAY.ID -Tim Kampanye Nasional (TKN) akan melaporkan Koran Achtung ke Polisi dengan dugaan telah membuat fitnah dan berita bohong terkait calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam konferensi pers di Markas TKN, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Januari 2024.

TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi

TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi

Dia menjelaskan bahwa dalam laman utamanya tersebut, tampak terpampang jelas sebuah kalimat yang menuliskan ‘Inilah Penculik Aktivis 1998’ dengan latar wajah Prabowo. 

TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi

BACA JUGA:Relawan Pragib Yakin Prabowo-Gibran Dapat Berikan Kesejahteraan Untuk Indonesia

TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi

Bahkan koran tersebut sudah tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Pekanbaru, Aceh dan Sumatera Utara. 

“Kami memantau dulu, setelah 2-3 hari mengkompilasi, mengumpulkan semua bukti baru kami melaporkan secara resmi ke Bareskrim karena ini murni pidana, gak ada kaitannya Pemilu dalam konteks penegakan hukum,” kata Habiburokhman.

Lebih lanjut, dia pun menjelaskan bahwa munculnya Koran Achtung adalah salah satu indikasi upaya untuk menggagalkan pemilu 2024. Koran Achtung telah beredar selama tiga hari. 

Meskipun begitu, TKN sampai saat ini belum bisa mengidentifikasi siapa pembuat dan penyebar koran berisi fitnah kepada Prabowo tersebut. Ia menyatakan TKN bakal menyerahkan temuan itu ke Bareskrim Polri. 

BACA JUGA:Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

“Terduga pelaku waulohualam, tidak tahu, tidak diketahui, dalam lidik, nah itu bahasanya kalau kepolisian dalam lidik kemudian sebagian besar temuan ini ada yang sudah dilaporkan ada yang belum dan ada yang sedang,” kata Habiburokhman. 

Membantah fitnah yang dimuat Koran Achtung, Habiburokhman pun membeberkan empat fakta hukum yang menguatkan bahwa Prabowo tidak ada kaitannya dengan hilangnya para aktivis 98. 

Pertama, tidak ada satupun keterangan saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah atau arahan Prabowo untuk melakuakn penculikan tersebut. 

BACA JUGA:Khofifah Resmi Jadi Jurkamnas Prabowo-Gibran, Ini Target Suaranya di Jawa Timur

“Kedua, keputusan dewan kehormatan perwira no Kep/03/VIII/1998/DKP dengan terperiksa Letjen Purn Prabowo Subianto, bukanlah merupakan putusan pengadilan dan juga bukan keputusan lembaga setengah peradilan itu sifat putusannya pun hanyalah rekomendasi,” kata Haniburokhman. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-co.com/html/42b999153.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung

Terbuka Soal Proyek BTS BAKTI Kominfo, Mahfud MD: Silakan Saja Kalau Perlu Informasi

Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar

Termasuk Indonesia, Macron Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kawasan Asia Tenggara

Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional

Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia

Studi: Metode THR Diprediksi Bisa Selamatkan Jutaan Nyawa Akibat Rokok

Makan Nangka Bikin Perih Lambung, Ternyata Ini Penyebabnya

友情链接