Intip 11 Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Wajib Catat!
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID- Masa Kampanye Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 serentak digelar pada hari ini Rabu, 25 September 2024.
Adapun, jadwal serta tahapan kampanye Pilkada 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
Diketahui, dengan adanya masa kampanye Pilkada 2024 ini bisa menjadi momen bagi pasangan calon menyampaikan visi misi serta program kerjapa kepada masyarakat.
BACA JUGA:Jadwal Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Hari ini 25 September, Simak Aturannya!
Lebih lanjut, sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 kampanye dilakukan pengurus partai politik, para calon, hinga organisasi penyelenggara.
Kampanye Pilkada 2024 juga diharapkan agar pasangan calon bisa berinteraksi secara langsung dan lebih dekat kepada masyarakat.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, kampanye akan dilaksanakan pada 25 September hingga 23 November 2024.
Jadwal Masa Kampanye Pilkada 2024
- Pelaksanaan Kampanye: 25 September-23 November 2024
BACA JUGA:Awali Kampanye Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Ziarah Ziarah ke Makam M.H. Thamrin di Karet Bivak
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November-16 Desember 2024
- Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
- Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK
- Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca-Putusan MK: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan MK diterima oleh KPU
- Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
BACA JUGA:Ingin Jakarta Jadi Contoh untuk Daerah Lain, Pramono Janji Akan Kampanye Damai dan Riang Gembira
Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024
Sementara itu, aturan pelaksanaan masa kampanye Pilkada 2024 juga diatur sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, termasuk beberapa larangan yang harus dipatuhi selama kampanye Pilkada, di antaranya:
- Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
- Melakukan kampanye berupa hasutan, fitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan atau kelompok masyarakat.
- Menghina seorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota dan partai politik.
- Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum.
- Menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perorangan, kelompok masyarakat dan atau partai politik.
- Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintah yang sah.
- Merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye.
- Melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki atau kendaraan di jalan raya.
- Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah.
- Menggunakan tempat ibadah dan pendidikan.
- Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Itu dia sederet informasi mengenai larangan dalam masa kampanye Pilkada 2024 yang perlu diketahui. Semoga membantu!
(责任编辑:休闲)
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Harvey Moeis
Ribuan Relawan Jokowi Akan Deklarasi Dukungan ke Ganjar Pranowo Besok
Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
KPU Sahkan Hasil Rekapitulasi Suara di Papua Tengah, Prabowo
- 10 Pesawat Penumpang Tercepat yang Pernah Ada di Dunia
- Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
- Tak Lagi Dekat, Orang AS Kehilangan 90 Persen Sahabat Lamanya
- Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!
- FOTO: Secercah Harapan untuk ADHA di Sudut Gang Tambora
- Uni Eropa Akan Desak Trump Minggu Ini: Hapus Tarif Impor atau Hadapi Balasan Tegas
- Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
- Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
-
Prabowo Subianto Tegaskan Sukses Pembangunan Ekonomi Bergantung Iklim Usaha Dalam Negeri
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden Indonesia terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menegaskan, bahw ...[详细]
-
Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
Warta Ekonomi, Bekasi - Warga Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, ...[详细]
-
FOTO: Tuna Raksasa 276 Kg Terjual Rp21 Miliar di Jepang
Jakarta, CNN Indonesia-- Seekor tuna sirip biru seberat 276 kilogram (kg) terjual ...[详细]
-
Begini Pengakuan Sopir Ratna Sarumpaet di Persidangan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pada persidangan lanjutnya terdakwa Ratna Sarumpaet, menghadirkan sebanyak ...[详细]
-
Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin yakin pembangunan infrastruktur Ibu Kota ...[详细]
-
Jangan Makan Semangka Bersamaan dengan 3 Makanan Ini
Daftar Isi Makanan yang tidak boleh dikonsumsi bersamaan dengan s ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Pernahkah kamu mendengar tentang Pulau Boega? Jawabannya mungkin tidak. Pul ...[详细]
-
Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
Warta Ekonomi, Bekasi - Warga Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, ...[详细]
-
Hari Ini Senin Tanggal 15 April 2024 Benarkah Tanggal Merah? Cek Faktanya
JAKARTA, DISWAY.ID -Benarkah pada hari ini Senin 15 April 2024 ditetapkan sebagai tanggal merah?Bany ...[详细]
-
Orang Demokrat Kaget: Anies Baswedan Paling Populer?
Warta Ekonomi, Jakarta - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons analis media sosial ...[详细]
Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan
Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPK
- Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Tasua dan Asyura 2024
- Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPK
- DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara
- Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
- Respon Ketum Golkar Soal Film Dirty Vote, Airlangga: Jangan Memperkeruh
- Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos
- Iran Masih Tunggu Itikad Baik Trump, Jalan Negosiasi Soal Nuklir Tak Cerah