会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM!

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

时间:2025-06-04 20:10:37 来源:quickq电脑版官网 作者:娱乐 阅读:635次
Warta Ekonomi,quickq苹果版下载方式 Jakarta -

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menanggapi terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025.

Dwi mengatakan Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan diskon tarif listrik terkait, karena sejak awal memang belum ada permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

Baca Juga: Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Selasa (3/6).

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

Kendati demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, menteri ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.

"Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tegasnya.

Namun menteri ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.

"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini diluar kewenangan kami, berada di Kementerian atau Lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan," ujar Anggi.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Syok Lihat Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI Nyesel Kasih Anggaran ke Anies
  • Wilayah Anies Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Hal Pengendalian Covid
  • 12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar
  • Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
  • Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
  • Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
  • Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan Warga
  • Ini Harapan Bamsoet untuk Polri di Hari Bhayangkara ke
推荐内容
  • Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
  • Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
  • Studi: 15 Kota di Dunia yang Mulai Ditinggalkan Turis Saat Musim Panas
  • Studi: 15 Kota di Dunia yang Mulai Ditinggalkan Turis Saat Musim Panas
  • Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
  • PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024