Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menanggapi terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025.
Dwi mengatakan Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan diskon tarif listrik terkait, karena sejak awal memang belum ada permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.
Baca Juga: Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Selasa (3/6).
Kendati demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, menteri ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.
"Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tegasnya.
Namun menteri ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.
"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini diluar kewenangan kami, berada di Kementerian atau Lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan," ujar Anggi.
(责任编辑:探索)
- ·Sudah Pakai KB Tapi Tetap Bobol? Ini Penjelasan Bidan
- ·Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
- ·3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak
- ·VIDEO: Wahana Harry Potter Terbaru Dibuka, Siap Saingi Disney World
- ·Inflasi hingga Upah Masih Naik, Jepang Mampu Tahan Dampak Tarif AS
- ·Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
- ·Jokowi Tekankan Potensi Besar Ekspor Kelapa Indonesia Jelang 91 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- ·Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada 2024, Mas Dhito Artikan Dua Periode
- ·Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan Warga
- ·FOTO: Pulau Paskah yang Terpencil di Chili Terancam Overtourism
- ·Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya
- ·Ganjar Singgung Peristiwa Kudatuli: Ditandas Tak Boleh Bersuara, Bisa Menimpa Parpol Apapun!
- ·Anak Buah AHY Terheran
- ·Alasan Minum Kopi di Pagi Hari Kerap Bikin Perut Mulas
- ·KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
- ·Turki Denda Penumpang yang Buru
- ·BYD Mau Main Mobil Imut Kecil dengan Harga Murah
- ·Turis Israel Dipukuli Waria Usai Batal Pesan Layanan Seks