Resmi Teken MoU Kerja Sama, Indonesia Bakal Jadi Negara Asia Pertama Punya Fasilitas R&D Apple
时间:2025-06-16 02:06:56 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID --Setelah melalui beberapa kali diskusi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya mengumumkan bahwa Apple telah sepakat untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D).
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini adalah bagian dari kesepakatan komitmen investasi periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple.
“Apple memandang bahwa SDM Indonesia sudah siap untuk mendukung berjalannya fasilitas R&D Apple,” ujar Menperin Agus di Jakarta, pada Kamis 27 Februari 2025.
BACA JUGA:Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Semarang, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial
BACA JUGA:Catat! PPG Daljab Angkatan Pertama Guru Kemenag Dibuka, Segera Lapor Diri sebelum 7 Maret 2025
Tidak hanya itu, Menperin Agus juga menambahkan bahwa pembangunan fasilitas R&D Apple di Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di dunia dan pertama di Asia yang memiliki fasilitas Apple tersebut.
“Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika, hanya satu negara di luar Amerika yaitu Brazil. Kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D,” jelas Menperin Agus.
Nantinya, pendirian R&D Center juga akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Tidak hanya itu, Apple R&D Center Indonesia juga akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang meliputi pengembangan perangkat lunak (software) di bidang kesehatan, Internet of Things (IoT), artificial intelligence (AI).
“Nanti akan dikumpulkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan teknologi, dan untuk peningkatan skill bagi expert yang ingin menambah skill baru,” ucap Agus.
BACA JUGA:Perum Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Beras Nasional Aman hingga Akhir Ramadan, Siap Gelar Operasi Pasar
BACA JUGA:Ahmad Ali Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Selain itu, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya.
Ini sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
- 1
- 2
- »
上一篇: Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin
下一篇: Warga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota Depok
猜你喜欢
- Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
- The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
- Kemen PPPA
- Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke
- Refleksi 5 Tahun BPIP, Siap Perkokoh dan Gaungkan Pendidikan Pancasila Sebagai Ideologi Negara
- Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
- Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu
- Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
- PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!