Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara
Raksasa teknologi Meta Platforms Inc., perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, resmi digugat oleh Eight Mile Style, penerbit musik yang menaungi karya-karya rapper Eminem. Gugatan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap 243 lagu, termasuk hits legendaris seperti Lose Yourselfdan Without Me.
Dalam dokumen gugatan, Eight Mile Style menuduh Meta telah menyimpan, mereproduksi, dan menyebarluaskan lagu-lagu Eminem tanpa izin ke dalam perpustakaan musik yang digunakan pada platform-platform miliknya. Fitur seperti Reels dan Original Audio juga dinilai memfasilitasi pengguna dalam memakai musik Eminem secara ilegal, tanpa lisensi resmi maupun atribusi yang sesuai.
Baca Juga: Pengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan Berbayar
Atas dugaan pelanggaran ini, Eight Mile Style menuntut ganti rugi maksimal US$150.000 per lagu, atau sekitar US$109,35 juta secara keseluruhan—setara dengan Rp1,7 triliun. Gugatan tersebut mencakup kerugian finansial, hilangnya potensi keuntungan, serta berkurangnya nilai hak cipta.
Baca Juga: Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif
Meta, melalui juru bicaranya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama lisensi musik dengan ribuan mitra global. Meta juga mengklaim bahwa mereka telah melakukan negosiasi secara itikad baik dengan Eight Mile Style sebelum gugatan diajukan, meskipun belum tercapai kesepakatan.
Gugatan ini menjadi babak baru dalam polemik hak cipta yang dihadapi Meta. Sebelumnya, Eight Mile Style juga pernah menggugat Spotify dalam kasus serupa, namun akhirnya kalah setelah proses hukum selama lima tahun, yang dinilai banyak pihak dipengaruhi oleh celah regulasi.
下一篇:Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
相关文章:
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- BUMN Guyur Bonus Bagi Peraih Emas Olimpiade 2024
- Ada 10 Cadewas KPK yang Menonjol saat Tes Wawancara Menurut Laode
- Diidap Kiki Fatmala Sebelum Meninggal, Waspada Gejala Kanker Paru
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- Kemenkes Prediksi Ada 500 Ribu Kasus HIV di Indonesia
- Deretan Tempat Wisata yang Rusak Usai Viral Sepanjang 2023
- 7 Camilan Malam Hari yang Sehat dan Bantu Turunkan Berat Badan
- Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- Cek Pengumuman Hasil KSM Nasional 2024 untuk Semua Jenjang, Ini Daftar Sekolah yang Juara
相关推荐:
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- 5 Cara Ampuh Mengusir Ular dari Dalam Rumah
- Penjualan G
- Antusiasme Masyarakat Terhadap Produk Halal Meningkat, BPJPH Terus Sosialisasikan Sertifikasi Halal
- Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- Ada 10 Cadewas KPK yang Menonjol saat Tes Wawancara Menurut Laode
- Kala Nama Ahok Diteriaki Warga Jakarta saat Tuntun Pramono
- FOTO: Riang Gembira Parade Thanksgiving di New York
- 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- Resep Dimsum Ayam Sederhana, Dijamin Enak dan Gak Keras
- Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia