Ketika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata Bahlil
TANGERANG,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID-- Seorang warga di Cibodas, Kota Tangerang mengeluh dan kebingungan ketika gas elpiji di rumahnya habis di tengah malam.
Warfa pun bertanya-tanya dengan nada lirih: Apakah harus beli ke pangkalan?
BACA JUGA:Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Dasco: Sudah Beri Perintah Baru ke Menteri ESDM
BACA JUGA: Prabowo Turun Tangan Redam Kisruh Gas LPG 3 Kg, Bahlil Diminta Aktifkan Pengecer Boleh Berjualan per Hari Ini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), Bahlil Lahadelia mengatakan, masyarakat tak perlu lagi khawatir dengan hal tersebut.
Pasalnya, mulai hari ini pengecer sudah berubah menjadi sub-pangkalan. Jadi tidak ada lagi permainan harga gas yang melambung tinggi.
Semua sub-pangkalan (pengecer) gas langsung dikontrol oleh pihaknya, guna memantau harga gas melon di pasaran. Artinya masyarakat tak perlu risau ketika kehabisan gas di malan hari.
"Ya ke pengecer, mulai hari ini kan sub pangkalan, pengecer itu berubah menjadi sub pangakalan. Ya normal lagi," ujarnya kepada Disway.id di Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 04 Februari 2025.
BACA JUGA:Stafsus Sri Mulyani Sentil Bahlil Soal Kebijakan Subsidi Gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran: Warga Jadi Kelinci Percobaan!
Bahlil mengungkapkan bahwa pengecer sudah dinaikan statusnya menjadi sub-pangkalan. Supaya harga di pasaran paling tinggi hanya Rp 19.000.
"Dengan harga yang kita kontrol, agar harga (di pengecer) tidak dinaikkan semau-maunya," tuturnya.
"Kalau harganya dinaikkan Rp25.000-Rp30.000 pergalon itu kan kasihan. Sementara kita itu kan subsidinya paling tinggi Rp19.000 mereka jualan," sambung Ketum Golkar itu.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), Bahlil Lahadelia meninjau pangkalan gas elpiji 3 Kilo gram (Kg) di Jalan Palem Raya, Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa, 04 Februari 2025.
BACA JUGA:Istana Dukung Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg
- 1
- 2
- »
下一篇:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS 2024, Dibuka Hari ini 5 Januari
相关文章:
- Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!
- TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?
- Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter
- IHG Rayakan Pencapaian Pembukaan Hotel voco ke
- Kisruh TGUPP, BW: DPR Tak Masalahkan KSP?
- Hari Ini, KPK Periksa Saksi Suap Meikarta, Siapa Dia?
- PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- TNI Masuk Kelas Awasi Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Angkat Bicara
- Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
相关推荐:
- Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada
- Versi Habib Bahar, 'Jokowi Kayak Banci' Itu Hanya Majas?
- Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
- Kapan ASN Mulai Pindah ke IKN? Menpan RB Umumkan Jadwalnya
- HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini
- Waspada, 7 Minuman ini Bisa Jadi Penyebab Batu Ginjal
- Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
- Negara Hadir Menjaga Generasi: Makanan Bergizi Gratis untuk Anak
- Kronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan Kuliah
- Apa Arti Selulosa dan Manfaatnya untuk Kesehatan?
- Trump Sebut Lebih Baik Perang Daripada Senjata Nuklir Dikembangkan Iran
- Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
- Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
- KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali
- 20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- Gandeng Bank Sampah Sakura, Alfamidi Ajak Masyarakat Kelola dan Daur Ulang Sampah
- Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
- Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun
- Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi