Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya

作者:百科 来源:时尚 浏览: 【 】 发布时间:2025-05-18 22:13:07 评论数:

JAKARTA,quickq会员怎么买 DISWAY.ID--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara dalam menanggapi keluhan akan terhambatnya upaya peningkatan daya saing industri di dalam negeri. 

Pasalnya, kondisi ini sendiri sudah memiliki dampak yang besar kepada dunia perekonomian Indonesia.

Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya

Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Berikan Apresiasi Atas Terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025, Kemenperin: Angin Segar untuk Pengusaha

Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Bantah Keras Deindustrialisasi, Kemenperin Tegaskan Investasi Sektor Manufaktur Berjalan Baik

Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya

Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, salah satu faktor yang menjadi penghambat upaya peningkatan daya saing industri di dalam negeri adalah Indonesia yang tercatat memiliki jumlah Non-Tariff Barrier (NTB)

Dan Non-Tariff Measure (NTM) yang paling sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.

Febri menjelaskan, Indonesia justru masih cenderung minim dalam menerapkan kebijakan tersebut, meskipun NTB dan NTM merupakan instrumen penting yang digunakan oleh banyak negara maju untuk melindungi industri nasional mereka dari serbuan produk impor

BACA JUGA:Kemenperin dan PT Surveyor Indonesia Siap Kembangkan Pasar Halal Global dengan Gelar Forum Internasional

BACA JUGA:Dongkrak Industri Furniture Dalam Negeri, Kemenperin Pacu Ekspansi ke Timur Tengah

“Data menunjukkan bahwa Indonesia hanya memiliki sekitar 370 NTB dan NTM yang berlaku saat ini. Bandingkan dengan Tiongkok yang memiliki lebih dari 2.800 kebijakan tersebut, kemudian India ada 2.500 lebih, Uni Eropa sekitar 2.300, bahkan Malaysia dan Thailand masing-masing memiliki lebih dari 1.000 NTB dan NTM,” jelas Febri kepada Disway di Jakarta, pada Jumat 9 Mei 2025.

Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa ketimpangan jumlah instrumen proteksi tersebut menyebabkan industri nasional sering kalah bersaing di pasar domestik maupun global

Menurutnya, hal ini juga merupakan salah satu alasan mengapa produk-produk asing begitu mudah masuk ke pasar dalam negeri, sementara negara lain memiliki banyak hambatan dagang terutama negara maju. 

BACA JUGA:Masuk Jajaran Kontributor, Kemenperin: Nilai Manufaktur Indonesia Ungguli Negara ASEAN

BACA JUGA:PMI Manufaktur Turun, Kemenperin Ungkap Pelaku Usaha Ingin Kebijakan Pro-Industri

  • 1
  • 2
  • »