Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
JAKARTA,quickq哪里下载 DISWAY.ID– Pemberhentian mendadak terhadap Komisioner Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) berujung laporan ke Komnas Perempuan.
Kuasa hukum KTKI, Yuherman, dan salah satu komisioner yang terdampak, Rachma Fitriati, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), hak asasi manusia (HAM), serta pengabaian terhadap asas kepastian hukum.
Polemik ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 69/M Tahun 2024 yang secara tiba-tiba mengakhiri masa jabatan para komisioner, hanya dengan proses delapan hari setelah diumumkannya seleksi calon pimpinan lembaga pengganti, yakni Konsil Kesehatan Indonesia.
Padahal Lembaga Non Struktural lainnya berproses selama 6 (enam) bulan karena mengangkat Pejabat Negara.
BACA JUGA:Update Harga Emas ANTAM Logam Mulia Terbaru Hari Senin, 2 Juni 2025: Naik Cukup Jauh!
“Sebagian dari kami terpaksa berpindah profesi secara mendadak. Bahkan ada yang kini menjadi pengemudi daring. Ini menyakitkan,” kata Rachma Fitriati, Komisioner KTKI, dalam pernyataannya kepada media baru-baru ini.
Menurut Rachma, pemberhentian tersebut dilakukan tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Padahal, berdasarkan Pasal 450 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lembaga seperti KTKI masih memiliki wewenang dan tugas hingga struktur baru terbentuk secara sah.
“Pasal itu menjamin keberlanjutan tugas kami. Tapi yang terjadi justru pemecatan mendadak dan secara sepihak,” ujarnya.
BACA JUGA:Perayaan Kemenangan Berdarah PSG Usai Juara Liga Champions: 2 Warga Meninggal, Polisi Koma dan Ratusan Terluka
Bahkan Set KTKI yang sekarang menjadi Dirjen Nakes, tidak ada masa transisi sesuai dengan arahan dari Kemensesneg.
“Logikanya, tidak mungkin, Kemensesneg memiliki kewenangan di atas UU Nomor 17/2023 Pasal 450 yang jelas-jelas menuliskan masa transisi sampai terbentukanya Konsil baru”, tegas Rachma.
Konsil baru belum terbentuk, PMK 12/2024 Pasal 50 sudah memberhentikan fungsi, tugas dan wewenang KTKI. Inilah letak cacat hukumnya karena PMK 12/2024 Pasal 50 melampaui UU No. 17/2023 Pasal 450.
BACA JUGA:RESMI! Harga BBM Turun di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 2 Juni 2025
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
Penumpang Transit di Bandara Changi Bisa Nikmati Sewa Sepeda Gratis
CNN Indonesia Hadirkan Program 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional
Nissan N7 Punya Peluang Dijual di Indonesia
- Trump Beri Pukulan Keras ke Perusahaan Teknologi China
- Apa Saja Ciri
- Waspada, Ini Cara Cegah Kutu Busuk di Pakaian Bekas
- Sekjen Gerindra: Menteri Profesional di Kabinet Zaken Prabowo
- Wow! Angka Pengangguran Gen
- Sosok Ekonom Faisal Basri di Mata Sudirman Said, Konsisten dan Independen
- Wagub DKI: Kita Pasti Akan Kembali ke Zona Merah Jika...
- Jangan Sampai Salah, Ini Beda Demam Biasa dan Demam Tifoid
-
Temui Cak Imin, Prabowo: PKB Akui Ingin Terus Bekerja Sama dengan Gerindra
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden terpilih Prabowo Subianto menyambangi Ketua Umum Partai Kebangkitan Ban ...[详细]
-
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Data SPI Tunjukkan Indeks Sosial RI Meningkat Pesat
JAKARTA, DISWAY.ID --Dilansir dari data lembaga internasional Social Progress Index (SPI), Presiden ...[详细]
-
9 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Paru
Jakarta, CNN Indonesia-- Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) merupakan salah satu masalah kesehat ...[详细]
-
PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 1, menegaskan tidak ada unsur mo ...[详细]
-
Anita Tanjung Raih Inspirational Women di Kartini Awards 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Pendiri Yayasan CT Arsa FoundationAnita Ratnasari Tanjung menerima pengharg ...[详细]
-
Aplikasi Wondr by BNI Manjakan Para Pecinta Jazz di di BNI Java Jazz Festival 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan kemudahan bagi p ...[详细]
-
Puan Beri Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo, Mau Gabung Pemerintahan?
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua DPP PDIP, Puan Maharani tak menampik jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarn ...[详细]
-
INFOGRAFIS: Terbuai Aroma Serai yang Menyegarkan
Jakarta, CNN Indonesia-- Serai merupakan tanaman tropis yang biasa digunakan untu ...[详细]
-
Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Prosedur Sedot Lemak
Daftar Isi Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum sedot lemak ...[详细]
-
Muncul Varian Baru Lagi, Profesor Penyakit Menular Vanderbilt University: COVID Belum Hilang
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus penularan varian baru SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, telah dite ...[详细]
FOTO: Merayakan Tren Gaya Hidup Herbal di Indonesia
SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
- Jokowi Dan Ma'ruf Amin Akan Solat IdulFitri di Masjid Istiqlal
- Masyarakat Gemar Buru Barang Thrifting, Pengamat Ekonom Beberkan Pemicunya
- KemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
- 国外服装设计最好的学校有哪些可以选择?
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Penjual Senjata Api ke KKB
- Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan terhadap Rokok Ilegal
- Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024