Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA,quickq最新官方下载地址 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemanggilan tiga saksi, salah satunya Direktur Utama (Dirut) PT Surya Energi Indotama berinisial BI.
"Rabu 04 Oktober 2023, Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 5 Oktober 2023.
BACA JUGA:Beredar Jadwal Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Siang ke Istana Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Presiden Hari Ini di Istana, Febri Diansyah: Saya Diminta Menyampaikannya
Adapun ketiga orang saksi itu adalah BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama, YP selaku General Manager Logistik PT Surya Energi Indotama, dan MRW selaku Expert Staff PT Aplikanusa Lintasarta.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutupnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA:Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Hari Ini untuk Plafond Pinjaman Rp35 Juta, Cicilan Cuma Rp700 Ribuan per Bulan!
Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT SE Jemy Sutjiawan.
"Saudara JS diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada (terdakwa) AAL, IH, GMS, dan MY dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infraskturktur BTS paket 1 sampai dengan 5,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin, 11 September 2023.
Kuntadi menjelaskan Feriandi berperan sebagai orang yang mengatur penyedia (provider) mana saja yang memenangkan pekerjaan proyek ini.
"Peran dari perbuatan MFM (Muhammad Feriandi Mirza) selaku kepala divisi bersama-sama dengan saudara AAL telah mengondisikan perencanaan sehingga akibat perbuatan tersebut memenangkan penyedia tertentu yang telah dilakukan sebelumnya," sambungnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
相关文章:
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- MKMK Nyatakan Dissenting Opinion Saldi Isra Soal Putusan Batasan Usia Capres
- Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U
- Irjen Karyoto Angkat Bicara Atas Pemeriksaan Firli Bahuri Besok: Kita Tunggu Saja
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- FOTO: Menilik Rumah
- 双面酷girl,看我一路“狂飙”进UCL学建筑!
- Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Bursa Saham Eropa Stabil, Pasar Tunggu Hasil Perundingan Dagang China
- 新加坡拉萨尔艺术学院世界排名多少?
相关推荐:
- Nyali Chuck Putranto Saat Tanya Ferdy Sambo Ikut Tembak Yosua
- Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram
- Saat Anies Singgung Apa Susahnya Bawa Anak
- Bos Alexis Datangi PMJ Penuhi Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- PLN Indonesia Power Siap Genjot Utilisasi Panas Bumi dalam RUPTL 2025–2034
- Asia Pasifik Jadi Pasar Baru Mainan Seks, Ada Apa?
- Dokter Sebut Banyak Anak Keluhkan Bapil Setelah Lebaran
- Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN
- Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2024?
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- Formula E Jakarta Disebut Nggak Sukses, Respons Ahmad Sahroni Ini Dijamin Bikin Giring PSI Mingkem
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- BUMN Tak Kunjung Berikan Sponsor, Rocky Gerung: Jangan sampai Elektabilitas Anies Tiba
- Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI
- Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex
- STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut