Premi Baru Rp150 Miliar dalam 6 Tahun, Pemerintah Siapkan Skema Parametrik
Kinerja Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN) menjadi sorotan setelah terungkap bahwa premi yang berhasil dikumpulkan selama lima hingga enam tahun terakhir hanya sekitar Rp150 miliar. Jumlah ini dinilai belum mencerminkan penetrasi optimal terhadap perlindungan aset milik kementerian dan lembaga negara.
“(KABMN) mungkin penetrasinya belum maksimal memang dalam 5-6 tahun ini, mungkin premi yang terkumpul sekitar Rp150-an miliar,” ungkap Direktur Teknik Operasi Indonesia RE, Delil Khairat, dalam forum di Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Risiko Bencana Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Industri Asuransi Diminta Tak Lepas Tangan
Selama ini, KABMN hanya mengandalkan produk asuransi properti berbasis indemnity, yang dinilai konvensional dan kurang fleksibel. Model ini menjadi salah satu penyebab rendahnya penetrasi proteksi aset negara.
Menanggapi tantangan tersebut, pemerintah kini tengah menyiapkan skema asuransi baru berbasis parametrik. Skema ini dirancang untuk melindungi fiskal negara secara langsung—yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Meski Daya Beli Lemah, Penjualan Asuransi Perjalanan Oona Naik 328% di Kuartal I 2025
“Tapi yang kita bangun saat ini adalah asuransi parametrik untuk memproteksi fiskal. Fiskal ini artinya Anggaran Belanja Negara, APBN, dan APBD. Jadi yang menjadi tertanggungnya itu adalah pemerintah—baik pusat maupun daerah, bukan lembaganya,” ujar Delil.
Sebagai informasi, KABMN merupakan konsorsium asuransi yang terdiri atas perusahaan asuransi umum dan reasuransi Indonesia, yang dibentuk untuk melindungi aset properti milik kementerian dan lembaga dari risiko kerusakan maupun kehilangan.
下一篇:Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
相关文章:
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
- Anak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?
- Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- Bilang Rumah DP 0 Rupiah Diminati Warga Jakarta, Ternyata Cuma Laku...
- FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- 7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU
相关推荐:
- PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari
- 5 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda Tanpa Obat
- Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- Bilang Rumah DP 0 Rupiah Diminati Warga Jakarta, Ternyata Cuma Laku...
- Tak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan Bercinta
- 20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong
- PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- Tak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan Bercinta
- Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
- Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo