KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan kronologis penangkapan dua orang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu Iswahyu Widodo dan Irwan yang juga diamankan bersama dengan advokat dan panitera.
"Pada Selasa, 27 November 2018 pukul 19.00 WIB, tim KPK mengamankan AF (Arif Fitrawan) dan seorang advokat yang merupakan rekannya di sebuah restoran cepat saji di daerah Tanjung Barat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Secara paralel, tim lainnya, mengamankan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur Muhammad Ramadhan (MR) di kediamannya di daerah Pejaten Timur. Bersama Muhammad Ramadhan, diamankan juga seorang petugas keamanan.
Di rumah Muhammad Ramadhan, tim KPK mengamankan uang yang diduga terkait dengan suap dalam perkara sebesar 47 ribu dolar Singapura atau sekira Rp500 juta "Kemudian pada pukul 23.00 WIB, dua tim KPK bergerak masing-masing mengamankan kedua hakim IW (Iswahyu Widodo) dan I (Irwan) di kos-kosan masing-masing di Jalan Ampera Raya. Keenam orang ini kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal," ungkap Alex.
KPK lalu menetapkan Iswahyu Widodo dan Irwan sebagai tersangka penerima suap bersama panitera Muhammad Ramadhan karena diduga menerima suap sekira Rp650 juta dalam bentuk 47 ribu dolar Singapura (sekira Rp500 juta) dan Rp150 juta dari advokat Arif Fitrawan (AF) dan seorang pihak swasta Martin P Silitonga (MPS).
"Diduga sebagai pemberi adalah advokat AF (Arif Fitrawan) dan MPS (Martin P Silitonga) yang saat ini sedang dalam penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Setalan atas dugaan pelanggaran pidana umum," kata tambah Alexander.
Pemberian uang itu terkait dengan penanganan perkara Nomor 262/Pid.G/2018/PN Jaksel dengan penggugat Isrulah Achmad dan tergugat Williem J.V. Dongen dan turut tergugat PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dan Thomas Azali agar majelis Hakim membatalkan perjanjian akuisisi PT Citra Lampia Mandiri (CLM) oleh PT APMR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perkara perdata tersebut didaftarkan di PN Jaksel pada 26 Maret 2018 dengan nomor perkara 262/Pid.G/2018/PN Jaksel dengan para pihak yaitu penggugat Isrulah Achmad dan tergugat Williem J.V. Dongen turut terguat PT APMR dan Thomas Azali.
Gugatan tersebut adalah gugatan perdata pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR.
"Selama proses persidangan, diindikasikan pihak penggugat melakukan komunikasi dengan MR (Muhammad Ramadhan) panitera pengganti PN Jaktim sebagai pihak yang diduga sebagai perantara terhadap majelis hakim yang menangani perkara di PN Jakarta Selatan," ungkap Alex.
Diduga terjadi aliran dana yaitu pada 22 November 2018 terjadi transaksi transfer dari Martin P Silitonga ke rekening Mandiri atas nama Arif Fitrawan sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada 27 November 2018 Arif Fitrawan melakukan penarikan sebesar total Rp500 juta di tiga kantor cabang Mandiri.
Pada 27 November 2018, Arif menukar uang Rp500 juta tersebut ke dalam mata uang dolar Singapura sebesar 47 ribu dolar Singapura. Arif pada hari yang sama lalu menitipkan uang sebesar 47 ribu dolar Singapura tersebut ke Muhammad Ramadhan untuk diserahkan kepada majelis hakim yang diberikan di rumah Muhammad Ramadhan.
(责任编辑:探索)
- ·Link dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025 untuk Siswa dan Sekolah
- ·Banyak yang Ludes Terjual, Ini Cara Pre
- ·Tim Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim
- ·Jarang Jatuh Korban, Seberapa Bahaya Turbulensi Pesawat?
- ·Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
- ·RI Dukung Peran APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral
- ·Terungkap, Pelaku Penembakan Kantor MUI Rencanakan Aksinya Sejak 2018
- ·INTIP: Makanan
- ·Apa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?
- ·最新服装设计专业世界排名汇总!
- ·Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc
- ·Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham
- ·Harta Johnny Plate Cs Disita Kejagung, Dari Properti Hingga Mobil Mewah Serta Moge
- ·学动画出国留学去哪里?选择哪个国家比较好?
- ·Makan 7 Sayuran Tinggi Kalsium Ini buat Persiapan Usia Senja
- ·Alumni Unpad Dukung Ganjar Tuai Polemik, Inisiator Angkat Bicara
- ·金泽美术工艺大学好吗?
- ·Makna Ritual Segara Kerthi yang Diikuti Delegasi World Water Forum
- ·Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini
- ·RI Dukung Penguatan Fungsi WTO, Khususnya Melalui Reformasi