会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...!

Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...

时间:2025-06-04 21:23:47 来源:quickq电脑版官网 作者:焦点 阅读:370次
Warta Ekonomi,quickq官网入口下载官方 Jakarta -

Menag Lukman Hakim Saifuddin diberitakan menerima Rp70 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Pemberitaan tersebut didasarkan pada dakwaan untuk terdakwa Haris Hasanudin yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.Baca Juga: Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka

Disebutkan bahwa pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Menag. Selanjutnya, pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, terdakwa memberikan lagi uang kepada Menag sejumlah Rp20 juta.

Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...

Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...

Hal tersebut dibantah oleh Menag Lukman Hakim. Dirinya pun menjelaskan bantahan tersebut dalam keterangnya.

Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...

“Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50juta," tegas Menag Lukman di Jakarta, Senin (3/6/2019).

Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...

"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," lanjutnya.

Menurut Menag, pada 9 Maret 2019, di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang, jumlahnya Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada Ajudan Menag, bukan kepada Menag.

Dikatakan Menag, maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut kepada Ajudan Menag pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh Ajudan Menag, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan”.

Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta. "Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," tandasnya.

Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag menolak untuk menerimanya. Menag berpendapat dirinya tidak berhak atas uang tersebut karena tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.

"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat Ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh Ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," terang Menag.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Arsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
  • Geopark Meratus dan Kebumen Resmi Masuk UNESCO Global Geopark
  • WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken
  • Bakal Punah, 11 Maskapai Ini Masih Terbangkan Pesawat Double Decker
  • Menteri Ekraf Minta CPNS Terlibat Aktif dalam Digitalisasi hingga Kolaborasi Lintas Sektor
  • Mantap! Microsoft Investasi Rp 28 Triliun di Indonesia, Bantu Percepat Pembangunan Smart City di IKN
  • Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!
  • PT DABN dan ION Network Bangun Jaringan Kabel Bawah Laut Banten
推荐内容
  • Putri Raja Thailand Sirivannavari Bicara soal Mode dan Kehidupan
  • Loura Martha Van Dinobatkan Jadi Miss Tourism Universe 2025
  • Bertemu dengan CEO Microsoft, Jokowi Tawarkan Pembangunan Pusat Riset di IKN atau Bali
  • Agar Perut Tidak Buncit, Coba Air Rebusan 3 Daun Ini
  • Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
  • Mantap! Microsoft Investasi Rp 28 Triliun di Indonesia, Bantu Percepat Pembangunan Smart City di IKN