首页 > 综合
Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara
发布日期:2025-06-03 23:10:34
浏览次数:402
Warta Ekonomi,quickq安卓版app Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya, yakni dua tahun enam bulan penjara.

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

Hakim Ketua persidangan Kartim Haruddin mengatakan keputusan itu masih belum inkrah, artinya belum berkekuatan hukum tetap dan masih bisa berubah, karena para pihak masih bisa mengajukan banding.

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

Keputusan ini dikatakan belum inkrah karena pihak Jokdri sebagai terdakwa serta JPU masih ingin mempertimbangkan keputusan tersebut dan kemungkinan akan mengajukan upaya hukum lain.

Kartim memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.

上一篇:Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
下一篇:Ayat Alkitab tentang Cinta dan Kasih Sayang untuk Bahan Renungan
相关文章