KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu

休闲 2025-06-14 13:31:02 6449

JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk tetap melayani pemilih meski telah lewat waktu pencoblosan.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik mengingat masih banyak pemilih yang belum bisa menggunakan suaranya hingga pukul 13.00 WIB.

KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu

KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu

"Berkenaan dengan antrean pemilih yang msih ada banyak di TPS pada saat jam 13.00 (WIB), maka KPPS wajib tetap melayani sampai dengan pemilih tersebutbisa menggunakan hak pilihnya," Idham Holik saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Februari 2024.

KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu

BACA JUGA:AMIN Raih 132 Suara di TPS Cak Imin, Pendukung: Menang!

KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu

Walaupun begitu, Idham mengatakan, bagi KPPS yang akan melakukan pemungutan suara melebihi batas waktu tersebut, nantinya akan dimintai mohon formulir C-kejadian khusus.

Tidak hanya untuk KPPS, tentunya ini juga akan berlaku bagi para pemilih yang terhambat untuk datang ke TPS karena bencana alam, seperti banjir.

"Kepada KPPS, yang melangsungkan pemungutan suara mohon nanti dapat ditulis di formulir C-Kejadian Khusus," kata Idham.

"Berkenaan dengan hal tersebut, nanti KPPS bisa menyampaikan kepada pengawas TPS dan para saksi," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini warga Indonesia tengah merayakan pesta demokrasi lima tahunan. Mereka berkesempatan untuk menggunakan hak suaranya demi pemimpin Indonesia lima tahun ke depan.

BACA JUGA:Ucapan Terima Kasih Prabowo Subianto Untuk Wartawan yang Setia Meliput Sejak Kampanye

Adapun jadwal pencoblosan Pemilu 2024 dimulai sejak pukul 07.00 waktu setempat hingga pukul 13.00 WIB.

Yang dipilih dalam Pemilu serentak 2024, yaitu calon legislatif DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, sekaligus memilih calon presiden dan wakil presiden. 

Pemilih yang terdaftar di DPT mendapatkan lima surat suara Pemilu 2024.

Sedangkan untuk tahapan pemilu 2024 sendiri, sudah berlangsung sejak 2022 lalu, yaitu mulai dari pendaftaran partai politik peserta pemilu, penyampaian visi misi, kampanye, hingga debat capres-cawapres. 

本文地址:http://www.quickq-co.com/news/8e999187.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia

Waduh! Menteri Satryo Buru

FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru

Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun

Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya

7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala

Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra

Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!

友情链接