Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka ke Kejagung, Plt Ketum PSSI Belum
Satgas Antimafia Bola Polri melimpahkan tahap dua kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan ada enam tersangka yang diserahkan polisi. "Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua kasus mafia bola di Polda Metro Jaya," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Menurutnya, ada enam tersangka yang diserahkan polisi ke Kejaksaan Agung agar kasus tersebut segera disidangkan. Enam tersangka itu berkaitan dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Baca Juga: Plt Ketum PSSI: Alhamdulillah Disetujui Penyidik Satgas Antimafia Bola
Keenam tersangka itu, di antaranya anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota komite wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, anggota Konlmisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Kemudian, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pertandingan Nurul Safarid. Selain itu, untuk tersangka kasus perusakan barang bukti, Plt Ketum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) belum dilimpahkan hari ini.
"Untuk Pak JD (Joko Driyono) belum," imbuhnya.
Baca Juga: Eks Bendahara PSSI Diperiksa Polisi
Adapun dalam kasus itu terdapat 15 tersangka, tersangka terbaru Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Lalu, eks Komisi Wasit Asprov Jateng, Priyanto, anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, dan staf Direktur Perwasita PSSI, ML sebagai tersangka.
(责任编辑:知识)
- ·Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- ·Komdigi Dorong Kampus Jadi Dapur AI Nasional
- ·IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45
- ·2025年qs全球建筑学排名榜单!
- ·Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.500
- ·2025世界建筑学最好的大学排名
- ·Perlukah Reapply Sunscreen? Ini Kata Dokter
- ·Para Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari
- ·Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut Tuntas
- ·Banyak Turis Langgar Izin Tinggal, Thailand Lebih 'Galak' soal Paspor
- ·Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
- ·TRAKNUS Perkenalkan Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia di Forklift Indonesia 2025
- ·Cek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh Ikutan
- ·Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024, Pakai Kertas Ukuran A4
- ·VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh Pengunjung
- ·PDIP Mengecam Keras Peristiwa Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang
- ·Intip 5 Daftar Hari Penting Nasional
- ·2025世界建筑设计大学排名
- ·Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'
- ·Salut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin